Headlines News :
Home » , , , » Maraknyn ajaran aliran sesat,perlindungan negara dibutuhkan !

Maraknyn ajaran aliran sesat,perlindungan negara dibutuhkan !

Authorized By Unknown on Thursday, March 28, 2013 | 12:01:00 AM

Lambang aliran sesat-google



Kasus aliran sesat yang terjadi diantara artis Adi bing Slamet dan dukun Eyang Subur menimbulkan banyak pertanyaan dan dilema dikalangan artis dan para mantan pasienya, terutama mulai banyaknya dukungan terhadap Adi bing slamet terkait permasalahanya, banyak yang mulai ter'sadar' dengan tipu daya dan permainan yang dilakukan oleh ES untuk mencapai tujuan didalam melakukan aksinya, lagi-lagi dikaitkan dengan permintaan sang dukun untuk mempersunting pasien-pasien cantik kalangan artis atau kalangan biasa, dan tragedi kematian sang istri 'tambahan' atau pasien yang di ungkapkan oleh Adi bing slamet.Beliau sangat yakin bahwa ES adalah penganut aliran sesat dan dengan menikah dan memberikan sebagaian hartanya dengan cara 'menderma' maka ia akan semakin kaya dan siapapun yang ditunjuknya akan berujung dengan kematian.

Hal tersebut sungguhlah sangat mengerikan dan patut untuk diwaspadai, dikarenakan tidak sedikit orang dinegara ini bahkan didunia yang terindikasi menganut aliran sesat.beberapa wilayah dunia yang diisukan menganut aliran sesat bahkan secara terang-terangan mereka menyatakan dirinya sesat seperti halnya di Amerika dengan artis-artis mereka seperti Madona, Lady Gaga dll. di India bahkan kasus aliran sesat kerap terjadi, banyak korban dari kalangan anak-anak kecil ekonomi tak mampu dijadikan tumbal, guna untuk memperkaya diri sang penganut aliran sesat.

Kasus aliran sesat terkadang tidak terlalu dinomor satukan, namun sebenarnya hal ini patutlah kita jadikan agenda nomor satu dalam hidup terlebih demi kepentigan masa depan anak cucu kita dikemudian hari, Kita sebagai negara republik yang menganut kepercayaan dan keyakinan dalam konteks ketuhanan, merupakan hal yang patut diwaspadai, mengapa? konsep ketuhanan didalam pancasila adalah bersifat majemuk, dari sekian agama yang dianut di Indonesia semua memiliki keyakinan akan masing-masing ajaranya.Dari pemaparan tersebut terindikasi bahwa hal ini dapat disalah artikan dan dislewengkan karena bisa menjadi sebuah 'akses' bagi sekelompok aliran sesat untuk menyebarkan ajaranya.

Perlu ada strategi khusus yang jitu untuk menganulir hal diatas dan penjelasan yang komprehensif dari apa yang dimaksud diatas dan didampingi oleh hukum terkait sehingga aliran sesat tidak dapat berkembang di Indonesia, kegiatanya dimasukan dalam pasal hukum khusus mengenai tindakan penyelewengan ajaran keagamaan, atau melakukan kegiatan keagamaan tidak sesuai dengan sariat yang diajarkan dari masing-masing toleransinya agar tidak keluar dari pakem-pakem keagamaan.

Jika terjadi suatu pelanggaran dan bertindak secara kriminal maka harus dimasukan dalam KUHP pidana agar perilaku menyimpang yang berkaitan dengan kematian, cacat fisik maupun yang bersifat mengancam tersebut dapat dijerat secara hukum.Selama ini permasalahan yang terjadi baru akan dipidanakan setelah adanya sebuah kejadian baik secara plecehan sexual, maupun yang berimbas kepada kematian.

Masyarakat harus mendapatkan edukasi mengenai permasalahan ini agar kasus aliran sesat tidak merebak dan merusak jati diri bangsa dan negara, terlebih apabila kasus yang kerap terjadi di Indonesia baik di jakarta maupun di beberapa wilayah provinsi ini Hingga saat ini belum ada suatu skema khusus didalam penangananya baik yang bersifat tindakan preventif (pencegahan) dan tindakan solution (jalan keluar) agar dapat dihindari kejadian serupa maupun solusi dikemudian hari, dan masih banyak juga kasus-kasus yang berkaitan dengan ajaran menyimpang hingga saat ini belum ada titik terang, sangatlah dibutuhkan sebuah skema kontrol sosial terkait permasalahan ini demi kebaikan bangsa saat ini dan kedepan.

Editor :
Kag Ugi

Share this article :

0 komentar :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Booking Tiket Pesawat Online
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MANG E-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger