Seorang anggota DPRD Provinsi Jateng, berinisial RM, dipergoki warga di rumah Sr (30), seorang janda di Dusun Sidowayah, Desa Ploso, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Minggu malam (14/4).
Para pemuda dan tokoh desa setempat pun mendesak RM untuk segera menikahi janda muda tersebut. Sebab, menurut sejumlah warga, RM yang berasal dari Partai Gerindra itu sering bertamu ke rumah sang janda. Warga juga beberapa kali melihat dia menjemput Sr di rumahnya.
Setelah beberapa kali melihat mereka berduaan, warga pun penasaran. Apalagi, RM masih berkeluarga, sedangkan Sr baru menjanda selama tiga bulan. Warga akhirnya memberanikan diri mendatangi RM yang sedang bertamu di rumah Sr. ”Warga ingin tahu kenapa dia sering datang ke rumah janda itu,” kata Caba (30), warga setempat.
Mereka kemudian menanyakan keperluan dan status hubungan keduanya. Adapun warga lainnya menghubungi camat beserta musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) setempat.
Mereka kemudian menanyakan keperluan dan status hubungan keduanya. Adapun warga lainnya menghubungi camat beserta musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) setempat.
Camat Purwantoro, Khamid Wijaya menyatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga. Camat bersama petugas Polsek, Koramil Purwantoro, modin (petugas pernikahan), serta Pejabat Sementara (Pjs) Kades Ploso lalu ke rumah Sr. Muspika datang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat. ”Malam itu juga, sekitar pukul 20.00, saya meluncur ke lokasi,” katanya.
Dalam pertemuan itu, RM menyatakan menyukai Sr yang sudah dikaruniai seorang anak berusia sekitar delapan tahun itu. Dia sebenarnya sudah berniat menikahi. ”Kami ke sana menanyakan, apakah mereka berdua sudah menikah. Kalau sudah suka sama suka, kami menganjurkan agar segera diresmikan atau menikah. Tujuannya, agar tidak timbul fitnah di masyarakat. Apalagi, informasinya, pihak perempuan sudah dibuatkan rumah,” kata Khamid.
Ketika Suara Merdeka berusaha menghubungi RM, untuk dimintai keterangan, ponselnya tidak diangkat.
Terpisah, Wakil Ketua Partai Gerindra Jateng, Wasiman menyatakan sudah mendapat informasi tersebut. Pihaknya belum menentukan sikap karena masih menunggu kelanjutan kasus tersebut.
Sementara itu, Fraksi Gerindra di DPRD Jateng sedang menyelidiki kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, RM akan dikenai sanksi organisasi.
Ketua Fraksi Gerindra, Heri Pudyatmoko menyatakan sudah mendapat laporan kejadian itu, namun dia belum bisa memastikan apakah kasus tersebut masuk kategori perzinaan atau tidak.
Dalam waktu dekat, Fraksi Gerindra akan memanggil RM untuk diklarifikasi. ”Kami akan mengumpulkan data dulu. Sebelum mengambil keputusan harus ada penyelidikan terperinci,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Jateng tersebut belum bisa menyebut sanksi terhadap RM. Sanksi akan diterapkan sesuai bentuk pelanggaran yang berhasil dibuktikan dalam penyelidikan tersebut. Apalagi perzinaan merupakan salah satu pelanggaran kode etik DPRD Jateng.
Selain itu, jika kasus ini dibiarkan, akan merugikan kredibilitas partai di mata rakyat. ” Kami merespons secara cepat agar tak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kami,” tegasnya.
[ mrhill / sms ]
sumber :
RImanews
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !